SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1434 H


Selasa, 03 Mei 2016

Tugas Softskil (Akuntansi Internasional)



Tugas Softskil (Akuntansi Internasional)
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIOANAL

PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan seberapa besar praktik tersebut beragam. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum terbentuknya Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee – IASC) Tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas dari pada harmonisasi. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.   Standar Akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.  Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.    Standar Audit 

SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi memiliki keuntungan. Sebuah tulisan terbaru mendukung adanya suatu “GAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan anatra lain :
1.    Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.  Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.  Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan startegi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

KRITIK ATAS STANDAR INTERNASIONAL
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Muncul ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan  ‘standar overload’.

REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah – masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas Negara. Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.      Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.      Pengakuan bersama ( yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

EVALUASI
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Hal terakhir, perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang diseluruh dunia.

PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.      Perjanjian internasional atau politis
2.      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tahun
Keterangan
1959
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977
a. Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
b. Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995
a. Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
b. Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya .mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001
a. Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
b.  Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002
a.  Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
b. IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003
a. Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
b. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.             Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.             Komisi Uni Eropa (EU)
3.             Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.             Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.     Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.       Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
1.    International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
2. Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a. Perubahan modal dalam tingkat EU
b. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
3. International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
International Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
a. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
b. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
c. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4. International Federation of Accounting  (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
5. International Standards of Accounting and Reporting   (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6. Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA - BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI  DAN PELAPORAN (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Penerapan IFRS Dalam Pelaporan Keuangan Unilever
Unilever mengadopsi International Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS. Dalam Laporan Tahunan  tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis, aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual  dan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara retrospektif, yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku. Ada pengecualian terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Dari 1 Januari 2005 Unilever menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi. Perubahan ini diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005. Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.

Audit opinion
In our opinion, the accompaying consolidated financial statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of PT Unilever Indonesia Tbk. and it is subsidiary as of 31 december 2014, and their consolidated financial performance and cash flows for the year then ended, in accordance with indonesian Financial Accounting Standards.

Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.

www.idx.co.id

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama Kelompok   : D. Purnomo dan E. Fery
Dosen                    : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI