Tugas
Softskil (Akuntansi Internasional)
HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIOANAL
PENDAHULUAN
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatan kesesuaian praktik akuntansi dengan
menentukan batasan seberapa besar praktik tersebut beragam. Upaya untuk
melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum terbentuknya
Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards
Committee – IASC) Tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan. Komparabilitas informasi keuangan merupakan
konsep yang lebih jelas dari pada harmonisasi. Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar
Akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
Audit
SURVEI
HARMONISASI INTERNASIONAL
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi memiliki
keuntungan. Sebuah tulisan terbaru mendukung adanya suatu “GAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan anatra lain :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam
dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan
– perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan startegi dalam
bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
KRITIK
ATAS STANDAR INTERNASIONAL
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1. Para kritikus ragu jika standar
international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar
belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
2. Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang
akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Muncul ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
REKONSILIASI
DAN PENGAKUAN BERSAMA
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah –
masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah – masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas Negara. Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama ( yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
EVALUASI
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat
tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai
mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang diseluruh dunia.
PENERAPAN
STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tahun
|
Keterangan
|
1959
|
Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
|
1961
|
Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan
di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
|
1966
|
Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
|
1973
|
Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
|
1976
|
Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
|
1977
|
a. Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
b. Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
|
1978
|
Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
|
1981
|
IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
|
1984
|
Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan
dengan standar akuntansi internasional.
|
1987
|
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik
akuntansi dan audit.
|
1989
|
IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
|
1995
|
a.
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu
kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian
standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan
pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan
saham di seluruh pasar global.
b.
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi
yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang
melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
|
1996
|
Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya .mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
|
1998
|
IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
|
1999
|
Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
|
2000
|
IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
|
2001
|
a.
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya
tahun 2005.
b. Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per
tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan
oleh IASC.
|
2002
|
a. Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan
keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan
perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
b. IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
|
2003
|
a. Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
b. IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
|
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG
MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional
dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
1. International
Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuan Badan Standar Akuntansi
Internasional atau IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
2. Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a. Perubahan modal dalam tingkat EU
b. Membuat kerangka dasar hukum
umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
3. International
Organization of Securities Commissions (IOSCO)
International
Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
a. Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
b. Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
c. Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4. International
Federation of Accounting (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
5. International
Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
6. Organization
of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional
Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan
yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA -
BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
(OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri
maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari
Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang
tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional
Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Penerapan IFRS Dalam Pelaporan
Keuangan Unilever
Unilever mengadopsi International
Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini
termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal
transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal
periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah
IFRS. Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah
disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga
perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis, aset
keuangan yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual dan pada nilai wajar melalui laporan laba
rugi dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara
retrospektif, yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan
kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku. Ada pengecualian
terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS
dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut. Dari 1 Januari 2005 Unilever
menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi. Perubahan ini
diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005. Sejak 1 Januari 2005
Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus
menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian
dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui
dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham
preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan
non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang
belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban
keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali
merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka
diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko
lindung nilai.
Audit opinion
In
our opinion, the accompaying consolidated financial statements present fairly,
in all material respects, the consolidated financial position of PT Unilever
Indonesia Tbk. and it is subsidiary as of 31 december 2014, and their
consolidated financial performance and cash flows for the year then ended, in
accordance with indonesian Financial Accounting Standards.
Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K.
Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5. Jakarta: Salemba
Empat,2005.
www.idx.co.id
Tulisan Ini Adalah Salah
Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama Kelompok : D. Purnomo dan E. Fery
Dosen
: Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI