Nama : Didit Purnomo
NPM : 22212081
Kelas : 4EB19
Matkul: Etika Profesi
Akuntansi (BAB II)
BAB
II
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
A.
Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Etika
Etika bisnis adalah suatu rangkaian
prinsip yang harus dilakukan saat menjalankan bisnis. Prinsip bisnis yang baik
menurut perusahaan yaitu bisnis yang beretika , maksudnya yaitu bisnis yang
kinerjanya baik dengan menaati etika serta peraturan dan hukum yang berlaku.
Setiap perusahaan dalam menjalankan usahanya pasti tujuan utamanya adalah untuk
memperoleh keuntungan. Dalam usaha memperoleh keuntungan ini kadang karyawan
sampai lupa batasan-batasan yang harus mereka lakukan, sehingga mereka
terjerumus kearah yang menyimpang demi mendapatkan sebuah keuntungan yang
besar. Namun jika disadari, keuntungan yang besar yang didapatkan dengan cara
yang menyimpang nantinya akan nenimbulkan banyak resiko untuk perusahaan itu
sendiri, misalnya resiko kebangkrutan kedepannya. Maka dari itu diperlukannya
menaati etika bisnis dalam menjalankan sebuah usaha, karna terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku
etika dalam bisnis yaitu :
a. Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan
melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar
lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan,
rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada
karyawan.
b. Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi
oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi
booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan
kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih
rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
c. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka
dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang
karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya
mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang
sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
B.
Kesaling-tergantungan Antara Bisnis Dan Masyarakat
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah
organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada
banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya
penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun
personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.
untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi
kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah
mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut
adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
·
Hubungan antara bisnis dengan langganan
/ konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan
yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika
pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut
disini misalnya saja :
Kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus
atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian
servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi
suatu bisnis.
·
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan
bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan
karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat,
Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK
(pemutusan hubungan kerja).
·
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu
dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan
dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
·
Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama
yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik
dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek
perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi
atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
·
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga
Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada
umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
C.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika di dalam bisnis
sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis
serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang
ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara emosional. Agar etika bisnis dapat berjalan dengan
baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
3.Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main
yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati.
D. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perhatian etika untuk
bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan
yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan
etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena
global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india
etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan
oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di jakarta.
E. Etika Bisnis Dan Akuntan
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Contoh Kasus Perilaku Etika Dalam Bisnis
1. Contoh
Kasus Hak Pekerja
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung
dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen
(SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya,
Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan
mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa
yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang
sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka
menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan
menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan
ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang
THR.
“Kami menuntut hak kami untuk
mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan
ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan
garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin
Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa
ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu,
Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan
buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree
Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini
mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans
bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena
perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh
yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya,
kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan
Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR
kepada pekerjanya.
Mengetahui hal tersebut, ratusan
buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah
dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak
memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin
Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan
para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk
rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. “Pasti kami akan bantu,
dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur
Sahut.
Selain itu, Sahut juga akan
memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau
memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke
pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com
usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
Sesuai peraturan, karyawan dengan masa
kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan
masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan
secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang
baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan
perusahaan.
Saut menambahkan, sejauh ini sudah
ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan
peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya.
Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas
Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja
menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan
memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk
kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di
sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel
pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti
kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif
dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas
dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
Sumber:
https://hildarias.wordpress.com/2015/05/04/kasus-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar