Nama :
Didit Purnomo
NPM :
22212081
Kelas :
4EB19
Matkul : Etika Profesi Akuntansi (BAB I)
BAB
I
ETIKA
SEBAGAI TINJAUAN
A.
Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani
Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul
dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik,
atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi
(asal kata), istilah etika berasal
dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian yang
asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian
ini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga
disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan
(norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), dirumuskan
dalam tiga arti, yaitu:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
B.
Prinsip-Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a) Prinsip Keindahan
Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
b) Prinsip
Persamaan
Setiap manusia
pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul
tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras,
serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku
yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d)
Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e)
Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. Kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. Kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f)
Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai
etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat,
dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang
akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah,
dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran
bagi setiap orang.
C.
Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
Di dalam etika teleology terdapa dua aliran etika
teleologi yang harus dipahami yaitu :
-Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
-Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal
dari bahasa latin yaitu
utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan
karena perbuatan kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan: Kebijaksanaan,
Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup yang baik.
D.
Egoisme
Egoisme merupakan motivasi
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois".
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan
dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya -
intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri
sendiri
Egois ini memiliki rasa yang luar biasa
dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti
menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang
lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat," dalam
lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau
egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik
keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori
egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan
sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu,
setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan
satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata
"egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego,
yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani
modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya",
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
Contoh Kasus Etika
Sebagai Tinjauan
ABG Umur 17 Tahun Di Rampok dan Diperkosa Didepan Orangtuanya
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, demikian
ungkapan yang dialami SA (49) seorang Petani di Kecamatan Peranap kabupaten
Indragiri Hulu ini. Selain menjadi korban perampokan, anak gadisnya pun
diperkosa. Tragisnya lagi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku di depan mata
kepalanya sendiri.
Todongan senjata tajam berupa parang di lehernya
membuat SA tak mampu melawan tak pasrah atas perbuatan bejat para pelaku. Kabid
Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (3/7) mengatakan, korban SA (49)
yang berprofesi sebagai petani tersebut mengalami perampokan di rumahnya saat
tengah tertidur pulas.
“Kasus ini terjadi pada Senin (1/7) lalu sekitar
Pukul 01.30 WIB dini hari menjelang sahur, di Blok C Desa P Wangi Kecamatan
Peranap kabupaten Inhu, saat ini petugas tengah memburu para pelaku,” kata
Guntur.
Peristiwa tersebut bermula saat SA tengah
tertidur lelap dikejutkan dengan suara gaduh pintu rumahnya, yang didobrak oleh
pelaku. Saat keluar kamar SA langsung ditodong senjata berupa sebilah parang
oleh 4 pelaku menggunakan penutup wajah (Sebo). Lalu korban disuruh tiarap oleh
para pelaku ini. Mendengar suara ribut itu, istri korban MA (47) kelur dari
kamar, dan saat itu istrinya juga ditodong senjata lalu disuruh tiarap agar
tidak melakukan perlawanan.
Sebagian pelaku memeriksa kamar yang lain, di
sini pelaku melihat anak gadis SA berinisial JP (17 tahun) yang sedang tertidur
pulas. Melihat paras cantik sang anak, para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya
dengan memperkosa JP secara bergiliran di hadapan kedua orangtuanya.
Tak ayal SA sebagai ayah tak mampu melawan dan
menyelamatkan kesucian anak gadisnya lantaran dia dan istrinya juga di bawah
ancaman senjata tajam. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku menggiring
JP ke ruang tengah dan menyuruh tiarap bersama kedua orangtuanya.
Melihat korbannya sudah dapat dikendalikan,
keempat pelaku ini selanjutnya memulai aksinya dengan mengobrak-abrik seisi
rumah dan mengambil 1 buah mesin sainsaw, 1 buah ketam, 1 buah dompet berisi
uang Rp 100 ribu, dan 1 buah Handphone.
“Pelaku di perkirakan berjumlah 4 orang, dengan 2
orang di antaranya mengenakan Sebo penutup wajah. Korban sudah dimintai
keterangannya, dan saat ini petugas tengah melakukan pencarian terhadap
pelaku,” pungkas Guntur.
Sumber:
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.com/
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/05/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/05/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/
https://detektifromantika.wordpress.com/2014/07/03/abg-umur-17-tahun-di-rampok-dan-diperkosa-didepan-orangtuanya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar