Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan
Menperin?
JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas
apa tindakan pemerintah
untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan
pemerintah mendorong
pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk
asing.
"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non
tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke
Indonesia," kata
Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center,
Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau
produsen lokal untuk tidak
melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang
besar menjadi pasar
menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini
mencapai 50 juta jiwa.
Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah
tersebut akan besar
seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Pertumbuhan pasar kelas menengah
ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing,"
tambahnya.
Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat
menambahkan pemerintah
tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja
akan membuat regulasi terkait
produk asing tersebut," jelasnya.
Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk
asing. Sehingga produk
lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan
menjelang perdagangan era
pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk
lokal masih bisa bersaing
di tengah serbuan produk asing.
Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik
lebih menyukai produk
dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat
sudah mulai mencintai produk
dalam negeri.
Komenatar
Didit Purnomo
untuk melindungi produsen lokal? Menteri
Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong
pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk
asing.sebaiknya pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan
perbanyaklah produk dalam negreri di pasarkan di dalam negeri terlebih dahulu
agar masyarakat kita bisa menghargai hasil dari olahan dari alam negeri sendiri
dan meningkatkan jiwa nasionalisme.
Komentar
Arifah Dhaufani
Agar produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka negara kita
harus
meningkatkan bea masuk agar negara lain tidak sembarang memasukkan barangnya
ke negara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mata uang negara kita
dengan
negara lain juga kecil maka dari itu negara lain bisa seenaknya memasok
barang ke
negara kita. Akibat dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor
barang
keluar karena lamban laun masyarakat indonesia akan melupakan produk negeri.
Dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di impor ke
luar
negeri.
Komentar
Rinto Adi Prasetyo
Produk Asing Menyerbu pasar indonesia,tindakan pemerintah melindungi produsen
Lokal dengan cara mendorong pasar Lokal untuk meningkatkan daya saing
menghadapi produk Asing,Menurut Pendapat Saya,kebijakan pemerintah ini supaya
kita dukung dalam mengatasi produk Asing Masuk ke indonesia,dengan Cara
Mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan Kualitas produk agar tidak kalah
dengan
Produk asing,dan pemerintah supaya memberikan kebijakan Pajak minimum kepada
para
Produk Lokal,agar Pajak tidak Melambung Tinggi,dan memberikan Pajak yang
setinggi-
tinggi nya kepada produk asing,yang menguasai pasar indonesia,untuk mencegah
banyak nya produk asing masuk ke indonesia.
Komentar
Friska Rianawati
diatas dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif.
Jadi regulasi
non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan
barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". bukankah dengan adanya non tarif
justru
memberikan industri luar bebas untuk memasukkan barang-barangnya?? apakah
itu tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri karna tidak adanya
nontarif
(barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor) ? sebaiknya bangsa kita harus
tetap ada
yang namanya tarif masuk ataupun keluar, karna disisi lain itu bisa membantu
biaya
perekonomian indonesia. namun seperti yang dikatakan diatas meningkatkan bea
cukai yang tinggi terhadap produk asing. maka dari itu mari tingkatkan produk
dalam
negri agar kita bisa membantu kualitas produk dalam negeri, agar perekonomian
bisa
seimbang nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar