IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (IAS) disusun
oleh empat organisasi utama dunia yaitu International Accounting Standard
Board (IASB), European Commision (EC), International Organization of
Securities Commissions (IOSOC), dan International Federation of
Accountants (IFAC). Prinsip yang digunakan dalam IFRS adalah fair
value yaitu harga di pasar utama bagi aset atau kewajiban (yaitu
pasar dengan volume terbesar dan tingkat aktifitas untuk aset atau
kewajiban) atau, dalam hal tidak adanya pasar utama maka yang dipakai adalah
pasar yang paling menguntungkan bagi aset atau kewajiban tersebut, hal inilah
yang menyebabkan tidak sejalan dengan prinsip konservatisme akuntansi.
Prinsip fair value lebih
menekankan pada relevansi, hal ini berseberangan dengan prinsip konservatisme
yang lebih menekankan pada reliabilitas. Hal ini dikarenakan konservatisme
akuntansi dianggap kurang relevan dalam pengambilan keputusan. Perusahaan yang
menggunakan konservatisme akuntansi memiliki kualitas laba yang rendah (Helman,
2007). Standar akuntansi yang ada di Indonesia, yaitu PSAK telah
dikonvergensikan ke dalam IFRS karena Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah
mencanangkan program konvergensi PSAK ke IFRS pada Desember 2007. Hal ini
sejalan dengan kesepakatan antara negara-negara yang tergabung dalam G20 dimana
salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang
berkualitas yang berlaku secara internasional.
Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek
pengukuran item pelaporan keuangan seperti laba bersih dan ekuitas
(Jermakowixz, 2004) serta penelitian Daske dan Leuz (2008) menyatakan bahwa
pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Pengadopsian standar akuntansi internasional
(IFRS) ke dalam standar akuntansi domestik (PSAK) bertujuan menghasilkan
laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan
item-item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan
semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam
menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang
lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, hutang, ekuitas,
pendapatan dan beban perusahaan (Martani dkk, 2012).
Pengadopsian
IFRS dalam standar akuntansi domestik berdampak pada aspek-aspek
pengukuran item pelaporan keuangan seperti laba bersih dan ekuitas. Daskedan
Leuz (2008) menyatakan bahwa pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas
laporan keuangan. Petreski (2006) menyatakan, dengan mengadopsi IFRS akan
berdampak terhadap laporan keuangan perusahaan yaitu: 1) laporan keuangan yang
dihasilkan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. 2) terdapat perbedaan
pengukuran item-item dalam laporan keuangan dan rasio keuangan perusahaan.
Misalnya: total aset dan nilai buku ekuitas akan menghasilkan nilai yang lebih
tinggi jika mengadopsi IAS. 3) manajemen laba akan semakin rendah, pengakuan kerugian
akan semakin sering atau perusahaan lebih konservatis, dan memiliki nilai
relevansi (value relevance) yang semakin tinggi.
IFRS merupakan wujud adanya
penolakan dan kritik terhadap prinsip konservatisme akuntansi karena prinsip fair
value lebih menekankan pada relevansi. Hellman (2007) menyatakan bahwa
kebutuhan konservatisme sering dikaitkan dengan keandalan pelaporan dari
peristiwa masa lalu. Namun, tujuandari standar akuntansi modern adalah
mengutamakan orientasi masa depan, bertujuan untuk membantu para investor dan
pemangku kepentingan lainnya dalam pengambilan keputusan mereka. Dengan
demikian, konservatisme akuntansi tidak menjadi prinsip yang diatur dalam
standar akuntansi internasional (IFRS).
Hellman (2007), IFRS memperkenalkan prinsip baru yang
disebut dengan prudence sebagai pengganti prinsip konservatisme, yang
dimaksud dengan prudence dalam IFRS, terutama sehubungan dengan
pengakuan pendapatan adalah pendapatan boleh diakui meskipun masih berupa
potensi, sepanjang memenuhi ketentuan pengakuan pendapatan (revenue
recognition) dalam IFRS.
Pelaporan keuangan di Indonesia telah
mengalami perubahan sejak International Financial Reporting Standards (IFRS) diadopsi
sebagai Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia. IFRS merupakan atau Standar Pelaporan Keuangan
Internasional merupakan seperangkat standar yang disebarluaskan oleh International
Accounting Standards Boards (IASB), yaitu suatu instansi penentu dan penyusun
standar internasional di London serta standar pelaporan akuntansi yang
memberikan pengungkapan yang jelas, penekanan pada professional judgement, dan
transparansi mengenai transaksi ekonomi(Ankarathet.al, 2012). IFRS cenderung
lebih mensyaratkan pengungkapan dan pengaturan dari pada PSAK sebelum
konvergensi, sehingga penerapan PSAK Konvergensi IFRS mungkin memiliki dampak secara
signifikan.
Standar Akuntansi Internasional
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International
Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International
Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk
menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan
mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat
dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidnyana (2008)
dalam Anjasmoro (2010) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi
bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS).
IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan
April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar
yang dilakukan.
Adopsi IFRS di Indonesia
Indonesia telah melakukan
pengadopsian penuh IFRS ke dalam standar laporan keuangan sejak 1 Januari 2012.
Perbedaan mendasar antara PSAK berbasis IFRS dengan PSAK berbasis US GAAP
adalah PSAK yang semula berdasarkan historical cost mengubah
paradigmanya menjadi fair value based. Terdapat kewajiban dalam
pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai
kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal
lainnya.Sebagai contoh perlunya dilakukan penilaian kembali suatu aset, apakah
terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk
memberikan keakuratan atas suatu laporan keuangan.
Berdasarkan proposal konvergensi
yang telah dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam tiga tahap.
Masing-masing tahap akan dilakukan dengan jadual sebagai berikut:
Proposal Konvergensi
Pada 2011 tahap persiapan akhir
dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012
dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Dengan
mengadopsi IFRS ini, Indonesia diperkirakan akan memperoleh manfaat sebagai
berikut:
1. Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Mengurangi
biaya SAK.
3. Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan
transparansi keuangan.
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
IFRS memiliki karakteristik, diantaranya :
1. IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga
lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus
berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
2. Standar membutuhkan
penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan
realitas ekonomi.
3. Membutuhkan
proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
4. Menggunakan fair value
dalam penilaian.
5. Mengharuskan
pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak
Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan
Setelah IFRS
a. Sebelum IFRS
Standar akuntansi Indonesia sebelum
konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya
pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan.
Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting
creative dan manajemen laba.
b. Setelah IFRS
Dampak adopsi IFRS pada laporan
keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan menunjukan IFRS memiliki
dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan ekuitas perusahaan, dan
manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar.
Nilai wajar itu sendiri berdasarkan FASB Concept Statement No.
7 adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran
untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di
pasar dan tanggal pengukuran. Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap
laporan keuangan dan kinerja keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan
pengukuran terhadap nilai item-item laporan keuangan itu sendiri
yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan
keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan
Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
-
Laporan
posisi keuangan (neraca)
-
Laporan
laba rugi komprehensif
-
Laporan
perubahan ekuitas
-
Laporan arus
kas
-
Catatan
atas laporan keuangan
-
Laporan
posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
-
Neraca
-
Laporan
laba rugi
-
Laporan
perubahan ekuitas
-
Laporan
arus kas
-
Catatan
atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
-
Aset tidak
lancar
-
Aset
lancar
Ekuitas :
-
Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
-
Hak non
pengendali
Liabilitas :
-
Liabilitas
jangka panjang.
-
Liabilitas
jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
-
Aset tidak
lancar
-
Aset
lancar
Ekuitas :
-
Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
-
Hak non
pengendali
Liabilitas :
-
Liabilitas
jangka panjang.
-
Liabilitas
jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan
dibiayai kembali :
-
Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh
tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan
dibiayai kembali :
-
Tetap
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran :
- Biaya
historis.
- Biaya
sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering
diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar).
- Nilai
realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas).
- Nilai
wajar.
- Pengakuan pendapatan.
- Pengakuan
beban.
- Pengungkapan
penuh
|
Pengakuan
dan pengukuran :
-
Biaya
historis
-
Pengakuan
pendapatan
-
Pengakuan
beban
-
Pengungkapan
penuh
|
Perbedaan mendasar mengenai pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1. PSAK yang
semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya
menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan
pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas
suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat
penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk
memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2. PSAK yang
semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah
menjadi Prinsiple Based. Rule
based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan
batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan
misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas
lainnya. Prinsiple
based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah
prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management
perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3. Pemutakhiran
(Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan
untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal.
Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures)
penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke
eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih
baik.
Perbedaan lain pelaporan keuangan perusahaan sebelum
dan setelah adopsi IFRS yaitu mengenai:
a. Perubahan SAK dari Rule
Based menjadi Principle Based
Standar dengan principle
based tidak memuat bright lines atau aturan spesifik tetapi
menekankan pada sejumlah penilaian yang harus dapat dipertanggungjawabkan atau
dikenal dengan professional judgement. Bright lines dapat berupa
batasan kuantitatif yang harus dipenuhi sebagai syarat terpenuhinya suatu
aturan. Perbedaan standar akuntansi dari rule
based menjadi principle based salah satunya dapat dilihat pada
standar yang mengatur tentang sewa(leasing). Pada PSAK 30 (1994) yang mengacu
pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990, salah satu
syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila
periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17
per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset
sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright
lines) yang harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa
2 tahun, sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur
ekonomis aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya
untuk mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012).
Oleh karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa
sewa, yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi.
Pada sewa operasi (operating lease) pihaklessee mengakui adanya
beban sewa yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui adanya
aset dan kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan. Sedangkan pada
sewa pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui
adanya aset dan kewajiban jangka panjang. Situasi ini menjadikan manajer
cenderung menghindari sewa sebagai sewa pendanaanfinance lease karena
pada finance lease akan ditemukan ketiga dampak berikut: (1)
peningkatan jumlah hutang pada laporan posisi keuangan, (2) peningkatan jumlah
total aset pada laporan posisi keuangan, dan (3) pendapatan yang lebih rendah
di awal tahun sewa sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal ini dapat
menyebabkan meningkatnya rasio hutang terhadap ekuitas dan menurunnnya tingkat
pengembalian terhadap total aset (Kieso et al, 2011).
b. Lebih luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan penggunaan nilai
wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas dapat dilihat
pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran. PSAK 50
(1998) tidak mengakui adanya komponen non trading pada saat pengakuan
awal, oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut kelompok ini
dimasukkan dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55 (2006), selisih
perubahan nilai wajar kelompok non trading ini dimasukkan dalam
komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam komponen laba rugi
menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan adanya perbedaan
kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.
c. Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan penuh dan transparansi
laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting dari tata kelola
perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari kualitas tata kelola
perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan setelah adopsi IFRS ke
dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi IFRS 7. Pengungkapan yang
dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan kuantitatif. Dalam PSAK 60
disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit (agunan dan peningkatan
kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh tempo dan penurunan nilai),
risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar lainnya harus diungkapkan.
Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur mengenai penyajian dan
pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi seperti yang
terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk menarik
modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal. Sebaliknya,
lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan perilaku
yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan pengungkapan pelaporan
keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diatas, hal yang paling penting
yaitu diharapkan manfaat dari program konvergensi IFRS, dimana akan mengurangi
hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi
biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost
of capital.
Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Tahun 2014 ( Diselenggarakan
pada Selasa, 22 September
2015)
A. Laporan
Keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu
gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi keuangan perusahaan
dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah
diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak
intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan. Para
pemegang saham yang merupakan pihak ekstern mengandalkan laporan keuangan
perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha dan mengevaluasi kinerja
keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat mereka menginvestasikan
sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu pimpinan perusahaan /
manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui posisi keuangan
perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun rencana yang lebih
baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih tepat.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan,
ada 2 yaitu:
1. Untuk
memberikan informasi tentang posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan yang
bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (investor,
kreditur, dan pemerintah) dalam rangka membuat keputusan-keputusan bisnis dan
2.
Untuk
menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan
memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan
tersebut bisa dicapai.
B. Annual Report Award 2014
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam
ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Pada Selasa,
22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta. ARA 2014
merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan
Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi
Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam
laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang
pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam
transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan
meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan
dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing,
tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan
secara global.
Sebagaimana
yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh)
instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank
Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT.
Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Penghargaan
diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari
penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
PT Aneka Tambang Tbk. atau yang biasa disebut dengan PT
Antam merupakan perusahaan pertambangan yang sebagian besar sahamnya
dimiliki oleh Pemerintah Indonesia
(65%) dan masyarakat (35%). PT Antam didirikan pada tanggal 5 Juli 1968. Kegiatan Antam mencakup
eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral.
Pendapatan PT Antam diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit
mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil
pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Kegiatan ini telah dilakukan semenjak
perusahaan berdiri tahun 1968. Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel
kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurian logam
mulia serta jasa geologi.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan kegiatan penambangan emas di
Cikotok, kabupaten Lebak, Banten telah berakhir. Mengutip keterbukaan informasi
ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Direktur Umum dan
CSR PT Aneka Tambang I Made Surata menuturkan pertambangan emas Cikotok telah
menjadi salah satu bagian dalam sejarah bangsa Indonesia saat dikuasai penjajah
pada 1936 hingga akhirnya menjadi perusahaan negara pada 1960, dan menjadi
bagian dari Antam pada 1968.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk
komite konsolidasi pertambangan. Komite tersebut akan bertugas mengkaji
pembentukan induk usaha pertambangan (holding pertambangan) yang ditargetkan
akan terbentuk akhir 2016. Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan
Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan anggota komite
konsolidasi tersebut adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS), PT
Indonesia Asahan Alumunium (Persero), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
PT Antam dan PT Inalum mendapat
kepercayaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk membeli saham PT
Freeport Indonesia sebesar 1,7 miliar dollar AS. Jika kedua perusahaan tersebut
tidak mampu, maka akan dibantu PT Timah dan PT Bukit Asam sebagai bagian dari
holding perusahaan tambang BUMN
Berikut ini merupakan pemenang ARA 2014 dari
juara 1 sampai dengan juara 3 yang diselenggarakan pada Selasa, 29 September
2015 :
Tabel 2 :
Pemenang ARA 2014 pada Selasa, 29 September 2015
Keuangan BUMN Keuangan Listed :
1.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
|
BUMN Non Keuangan Listed :
1. PT Aneka
Tambang (Persero) Tbk
2. PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk
3.
PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
|
Private Keuangan Listed :
1.
PT Bank
Victoria International Tbk.
2.
PT Bank
Central Asia Tbk
3.
PT Adira
Dinamika Multifinance Tbk
|
Private Non Keuangan Listed :
1. PT Wijaya
Karya Beton Tbk
2. PT Elnusa
Tbk
3. PT AKR
Corporindo Tbk
|
BUMN Keuangan Non Listed :
1. PT
Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum
Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen
(Persero).
|
BUMN Non Keuangan Non Listed :
1. PT
Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa
Pura II (Persero).
3. PT Bio
Farma (Persero).
|
Private Keuangan Non Listed :
1. PT Bank
BNI Syariah.
2. PT Bank
Syariah Mandiri.
3. PT Bank
Mayora.
|
Private Non Keuangan Non Listed :
1. PT Pupuk
Kalimantan Timur.
2. PT
Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda
Maintenance Facility Aeroasia.
|
BUMD Listed :
1. PT Bank
DKI.
2. PT BPD
Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD
Nusa Tenggara Timur.
|
BUMN Non Listed :
1. PT BPD
Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD
Jawa Tengah.
3. PT
BPD Kalimantan Barat.
|
Dana Pensiun :
1. Dana
Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana
Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana
Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
|
|
Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik
diantaranya meliputi:
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang
terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat.
Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261
perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA
diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai
dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1. BUMN Non
Keuangan Non Listed
2. BUMN Non
Keuangan Listed
3. BUMN
Keuangan Non Listed
4. BUMN
Keuangan Listed
5. Private Non
Keuangan Non Listed
6. Private Non
Keuangan Listed
7. Private
Keuangan Non Listed
8. Private
Keuangan Listed
9. BUMD Non
Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8
kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya
menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai
berikut :
1. Umum : 2%
2. Ikhtisar
Data Keuangan Penting : 5%
3. Laporan
Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4. Profil
Perusahaan : 8%
5. Analisa dan
pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6. Good
Corporate Governance : 35%
7. Informasi
keuangan : 20%
8. Lain-lain :
+/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi
kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur
dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA
direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari
praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di
Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan
praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk
menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteriaASEAN corporate
governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market
Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic
community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara
lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi
dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui
tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan
dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian
tersebut Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk
masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA
2014 ditetapkan.
Tabel 3 :
Kriteria Annual Report Award
KRITERIA
|
PENJELASAN
|
I.
Umum :
a. Laporan tahunan disajikan dalam
bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dianjurkan menyajikan juga dalam
bahasa Inggris.
b. Laporan tahunan dicetak dengan
kualitas yang baik dan menggunakan jenis dan ukuran huruf yang mudah dibaca.
c. Laporan tahunan mencantumkan
identitas perusahaan dengan jelas.
d. Laporan tahunan ditampilkan di
website perusahaan
|
Nama
perusahaan dan tahun annual report ditampilkan di:
1. Sampul muka; 2. Samping; 3. Sampul belakang; dan 4. Setiap halaman.
Mencakup
laporan tahunan terkini dan paling kurang 4 tahun terakhir.
|
I.
Ikhtisar
Data Keuangan Penting :
a.
Informasi
hasil usaha perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku
atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan
usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun.
b.
Informasi
posisi keuangan perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun
buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan
kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun.
|
Informasi
memuat antara lain:
1.
Penjualan/pendapatan
usaha;
2.
Laba
(rugi) :
a.
Diatribusikan
kepada pemilik entitas induk; dan
b.
Diatribusikan
kepada kepentingan nonpengendali;
3.
Total laba
(rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
a.
Diatribusikan
kepada pemilik entitas induk; dan
b.
Diatribusikan
kepada kepentingan nonpengendali; dan
4.
Laba
(rugi) per saham.
Catatan:
Apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, perusahaan menyajikan
laba (rugi) serta laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain secara
total.
Informasi
memuat antara lain ;
1. Jumlah investasi pada entitas asosiasi.
2. Jumlah asset.
3. Jumlah liabilitas.
4. Jumlah ekuitas.
|
REFERENSI :
Anjasmoro, Mega.2010. Adopsi
International Financial Reporting Standard Indonesia.
Universitas Diponegoro. (Diakses pada, 11 April 2016, 19:40 WIB).
Hellen Gernon dan Gary K. Meek, Akuntansi Perspektif Internasional. Edisi ke 5.(Diakses pada, 11 April 2016, 19:40 WIB).
Dwi Rendra Adi Putrawijaya;
100810301049; 2014; 72 halaman; Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Jember“ Analisis Komparasi Kualitas
Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia. (Studi pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesai (Diakses
pada, 11 April 2016, 18:35 WIB).
Helman, 2007 Analisa Perbandingan
Rasio Profitabilitas Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan
International Financial Reporting Standards (IFRS). Universitas Lampung (Diakses
pada, 11 April 2016, 20:41 WIB).
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama
: D. Purnomo
Dosen
: Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar