SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1434 H
Rabu, 01 Mei 2013
Tugas softkill minggu ke 3
Tugas Softkill Minggu Ke 3
Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan
Menperin?
JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah
untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong
pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.
"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata
Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak
melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi pasar
menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar
seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas menengah
ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.
Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah
tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi terkait
produk asing tersebut," jelasnya.
Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk
lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang perdagangan era
pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing
di tengah serbuan produk asing.
Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk
dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai mencintai produk
dalam negeri.
Komenatar
Didit Purnomo
untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong
pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.sebaiknya pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk dalam negreri di pasarkan di dalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita bisa menghargai hasil dari olahan dari alam negeri sendiri dan meningkatkan jiwa nasionalisme.
Komentar
Arifah Dhaufani
Agar produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka negara kita harus
meningkatkan bea masuk agar negara lain tidak sembarang memasukkan barangnya
ke negara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mata uang negara kita dengan
negara lain juga kecil maka dari itu negara lain bisa seenaknya memasok barang ke
negara kita. Akibat dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor barang
keluar karena lamban laun masyarakat indonesia akan melupakan produk negeri.
Dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di impor ke luar
negeri.
Komentar
Rinto Adi Prasetyo
Produk Asing Menyerbu pasar indonesia,tindakan pemerintah melindungi produsen
Lokal dengan cara mendorong pasar Lokal untuk meningkatkan daya saing
menghadapi produk Asing,Menurut Pendapat Saya,kebijakan pemerintah ini supaya
kita dukung dalam mengatasi produk Asing Masuk ke indonesia,dengan Cara
Mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan Kualitas produk agar tidak kalah dengan
Produk asing,dan pemerintah supaya memberikan kebijakan Pajak minimum kepada
para
Produk Lokal,agar Pajak tidak Melambung Tinggi,dan memberikan Pajak yang setinggi-
tinggi nya kepada produk asing,yang menguasai pasar indonesia,untuk mencegah
banyak nya produk asing masuk ke indonesia.
Komentar
Friska Rianawati
diatas dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi
non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan
barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". bukankah dengan adanya non tarif justru
memberikan industri luar bebas untuk memasukkan barang-barangnya?? apakah
itu tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri karna tidak adanya nontarif
(barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor) ? sebaiknya bangsa kita harus tetap ada
yang namanya tarif masuk ataupun keluar, karna disisi lain itu bisa membantu biaya
perekonomian indonesia. namun seperti yang dikatakan diatas meningkatkan bea
cukai yang tinggi terhadap produk asing. maka dari itu mari tingkatkan produk dalam
negri agar kita bisa membantu kualitas produk dalam negeri, agar perekonomian bisa
seimbang nantinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar